{http://sigmapt.com/main/Peraturan_peraturan/PermenLH-05-Tahun-2012.pdf|400|300}
Jumat, 31 Oktober 2014
Selasa, 28 Oktober 2014
Kepentingan Asing Menyusup di Masa Transisi Presiden
Sampul Economists with GunsMasa transisi antara presiden rentan dimanfaatkan oleh kepentingan politik sesaat yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Pasal keharusan izin Majelis Kehormatan DPR buat memeriksa anggota parlemen dalam UU MPR DPR DPD dan DPRD serta klausul pemilihan kepala daerah via DPRD dalam UU Pilkada menjadi contohnya.Kebijakan dan peraturan “colongan” dalam masa transisi itu ternyata sudah terjadi sejak perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Suharto. Saat itu muncul undang-undang yang menguntungkan Amerika Serikat dan bisnisnya, terutama perusahaan tambangnya.
Bradley R. Simpson, research fellow di National Security Archive menemukan lobi Amerika dalam penyusunan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1960-an itu ketika memimpin proyek mendeklasifikasi dokumen AS berkaitan dengan Indonesia dan Timor-Timur selama masa pemerintaha Suharto (1965-1998).
Peneliti hubungan luar negeri dan sejarah internasional AS di University of Maryland, itu menuangkannya ke dalam buku Economists with Guns. Berikut ini nukilan buku tersebut:
Laporan soal tanah Papua yang kaya tembaga itu sampai ke tangan para geolog Freeport Sulphur pada 1959. Mereka mencoba mendapatkan akses ke daerah itu, namun Belanda yang masing menguasainya menolak mentah-mentah permintaan perusahaan asal New Orleans, Amerika Serikat tersebut.
Setelah Papua diambil Indonesia, Freeport Sulphur minta izin ke sana tapi mentok. Tapi mereka tak menyerah hingga akhirnya pada April 1965 mendapat kesepakatan awal dengan Menteri Pertambangan RI buat mengolah tembaga dan nikel di sana.
Namun pada bulan yang sama Presiden Sukarno menutup pintu terhadap penanaman modal asing. Soekarno juga menasionalisasi perusahaan asing.
Setelah peristiwa G30S, Freeport Sulphur mulai melobi jenderal di kubu Suharto. Setelah Soekarno meneken Surat Perintah 11 Maret 1966 alias Supersemar, teknisi Freeport Sulphur berhasil mendapat kesempatan masuk ke Papua dari pantai selatannya.
Mereka harus bergegas karena perusahaan pertambangan Mitsui dari Jepang juga mengincar kandungan tembaga di sana. Akhirnya setelah perjalanan sejauh 95 kilometer, teknisi Freeport Sulphur tercengang saat menemukan Ertsberg, begitu sebutan mereka buat gunung setinggi 182 meter yang mengandung biji tembaga berkualitas tinggi.
Freeport Sulphur langsung melobi Presiden Lyndon B. Johnson. Freeport Sulphur memang punya kontak ke Gedung Putih karena mantan Direktur Iklan dan Informasi Freeport, James Moyer, sebelumnya bergabung jadi staf Gedung Putih mengikuti jejak saudara lelakinya, Bill Moyer.
Forbes Wilson dan Robert Duke dari Freeport menyampaikan kepada Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa mereka butuh tiga hal buat menjalankan bisnis di Papua. Tiga hal itu: perjanjian perlindungan penanaman modal, iklim investasi yang baik, dan hak konsesi yang jelas tanpa bagi hasil. Freeport Sulphur hanya satu dari banyak perusahaan Amerika yang meminta itu kepada pemerintahnya.
Pada saat yang sama di Indonesia, Suharto sebagai pemegang kendali pemerintahan sehari-hari kesulitan menghadapi krisis ekonomi. Berbagai cara sudah dicoba, seperti menaikkan suku bunga dan memangkas semua impor kecuali kebutuhan pokok demi menyelamatkan kas negara.
Suharto pada akhir 1966 mencoba melobi negara kreditor agar menjadwalkan ulang pembayaran utang Indonesia. Para kreditor ketika bertemu di Paris tak terlalu semangat menanggapinya.
Kala itu CIA menyusun laporan bahwa ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bantuang asing. Jika bantuan dari pemerintah asing seret seperti saat itu, maka swasta berpeluang besar bisa masuk.
Duta Besar Marshall Green menemui Suharto pada Mei 1966 buat menyampaikan bahwa bantuan negara asing kepada Indonesia akan sangat terbatas sekali. Sedangkan, kata dia, bantuan swasta akan lebih menguntungkan buat menjalankan industri di Indonesia.
Tapi tentu saja buat masuknya modal asing, Suharto perlu mengabaikan kebijakan larangan modal asing yang dibuat Soekarno. Perusahaan Amerika Serikat yang dinasionalisasi juga perlu dikembalikan.
Ali Budiarjo, pejabat yang kemudian bekerja di Freeport, menceritakan saat itu di pemerintahan tak ada ada yang tahu cara menerima modal asing itu. “Tidak ada instansi yang mengurusinya dan tidak ada undang-undang soal penanaman modal asing,” kata Ali.
Masalahnya, saat menyusun aturan penanaman modal asing buat mengakomodir Freeport, Kepala Direktorat Kerjasama Ekonomi Multilateral Dr. Jusuf Ismail malah memintan bantuan kepada Kedutaan Amerika. Ia minta contoh aturan dan saran buat undang-undang penanaman modal asing.
Pengaruh Amerika dalam penyusunan undang-undang itu, kata Bradley Simpson, sangat besar. Bahkan konsultan dari Van Sickle Association dari AS, membantu ekonom Widjojo Nitisastro buat menyusunnya.
Pada September 1966 draf aturan itu rampung. Anehnya, draf malah dikirim ke kedutaan Amerika buat meminta masukan dari investor negara itu.
Departemen Luar Negeri AS mengirim revisi baris demi baris. Mereka mengeluhkan kewenangan pemerintah yang terlalu besar dan area yang dikuasai pemerintah justru yang diincar oleh perusahaan Amerika.
Undang-undang itu dianggap mengecewakan oleh investor. Simpson menulis, Widjojo lantas merevisinya sesuai masukan dari Amerika sehingga klausulnya berisi “liberalisasi maksimum”.
Situasi mendadak jadi gawat buat Amerika karena pada November 1966, Uni Soviet bersedia menjadwalkan ulang pembayaran utang Indonesia. Maka Amerika Serikat perlu mempercepat usaha agar masuknya investor dari negara mereka tak terbendung lagi, apalagi tersaingi oleh rival utamanya: Uni Soviet.
Pada akhir 1966, Marshall Green melaporkan ke Washington DC bahwa masih ada satu ganjalan: Soekarno. Presiden Soekarno berusaha menghalangi pengesahan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan menentang langkah kubu militer yang dipimpin Suharto.
“Suharto sekarang telah mengambil keputusan bahwa ia harus menyingkirkan Soekarno dalam beberapa bulan mendatang,” kata Green. Simpson mengatakan, penyingkiran Soekarno berarti penghilangan terakhir hambatan yang merintangi bantuan penuh dari Amerika Serikat.
Dari kawat-kawat diplomatik yang dikirimkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, diketahui para pejabat militer rajin bertandang dan menjelaskan rencana mereka menekan Sukarno dengan melibatkan MPRS, kelompok pemuda, berbagai front, dan petinggi Angkatan Darat.
Yang terjadi setelahnya, agaknya semua orang Indonesia sudah mafhum. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut pelengseran itu sebagai, “Orang tua yang menyedihkan itu diubah dari perwujudan bangsa Indonesia menjadi peninggalan sejarah.”
***
Selengkapnya bisa dibaca di buku:
Judul:
Economists with Guns
Amerika Serikat, CIA, dan Munculnya Pembangunan Otoriter Rezim Orde Baru
Pengarang:
Bradley R. Simpson
Penerbit:
Gramedia Pustaka Utama, 2010
Tebal:
ix + 457 halaman
Senin, 27 Oktober 2014
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, telah melantik 34 menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja, Senin (27/10/2014).
Seusai melantik, sang presiden meminta setiap menterinya langsung bekerja. Ia juga meminta para menteri bersikap responsif terhadap keinginan masyarakat.
Jokowi sendiri, jauh sebelum menjadi presiden, dikenal sebagai sosok yang ingin dekat dengan rakyat. Ia dikenal dari kegemarannya "blusukan".
Bahkan, kekinian, ia tengah merintis program "e-blusukan" atau berinteraksi dengan masyarakat melalui berbagai laman sosial media.
Tak mau kalah, sejumlah menteri juga memiliki akun pribadi di sosial media agar mampu berinteraksi dengan masyarakat. Berikut daftar akun Twitter resmi para "pembantu" Jokowi. Yuk kitafollow.
1. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara, Andrinof Chaniago: @andrinof_a_ch
2. Menteri Perhubungan, Ignasius Johan: @IgnasiusJohan
3. Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far: @marwan_jafar
4. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri: @hanifdhakiri
5. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani: @puan_maharani
6. Menteri Kebudayaan dan DikdasmenAnies Baswedan: @aniesbaswedan
7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti: @susipudjiastuti
8. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara: @rudiantara_id
9. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo: @tjahjo_kumolo
10. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu: @Ryamizard_r
11. Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi: @yuddychrisnandi
12. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi: @imam_nahrawi
13. Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin: @lukmansaifuddin
14. Menteri Agragia dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan: @ferrymbaldan
15. Menteri Peranan Wanita, Yohanan Yambise: @YohanaYembise
16. Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek: @NilaMoeloek
17. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa: @KhofifahIP
18. Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel: @RachmatGobel
19. Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil: @djalil_sofyan
20. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya: @bravonur
21. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly: @laolyyh_twit
22. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga: @Puspayoga_PAS
2. Menteri Perhubungan, Ignasius Johan: @IgnasiusJohan
3. Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far: @marwan_jafar
4. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri: @hanifdhakiri
5. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani: @puan_maharani
6. Menteri Kebudayaan dan DikdasmenAnies Baswedan: @aniesbaswedan
7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti: @susipudjiastuti
8. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara: @rudiantara_id
9. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo: @tjahjo_kumolo
10. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu: @Ryamizard_r
11. Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi: @yuddychrisnandi
12. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi: @imam_nahrawi
13. Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin: @lukmansaifuddin
14. Menteri Agragia dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan: @ferrymbaldan
15. Menteri Peranan Wanita, Yohanan Yambise: @YohanaYembise
16. Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek: @NilaMoeloek
17. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa: @KhofifahIP
18. Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel: @RachmatGobel
19. Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil: @djalil_sofyan
20. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya: @bravonur
21. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly: @laolyyh_twit
22. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga: @Puspayoga_PAS
Selasa, 21 Oktober 2014
Rumput Laut Indonesia: DARI SEMILOKA RUMPUT LAUT SE KALIMANTAN UTARA DI T...
Rumput Laut Indonesia: DARI SEMILOKA RUMPUT LAUT SE KALIMANTAN UTARA DI T...: Kaltara Pacu Industri Rumput Laut Provinsi Kalimantan Utara membuka peluang investasi pabrik pengolahan rumput laut s...
Selasa, 23 September 2014
Manusia vs Satwa
PONTIANAK, KOMPAS.com – Konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi di Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Buruknya tata kelola hutan dan lahan di provinsi ini menjadi sumber utama pemicu terjadinya konflik berkepanjangan. Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi tentang lingkungan yang digelardi Pontianak, Senin (22/9/2014).
Dalam siaran persnya, Koordinator Wilayah Mongabay Indonesia Kalimantan Barat, Andi Fachrizal mengatakan, konflik satwa tidak akan terjadi begitu saja.
“Ada persoalan besar yang turut berkontribusi menjadi pemicu konflik. Salah satunya tata kelola hutan dan lahan yang buruk,” kata Andi, Senin 922/9/2014).
Diskusi yang diikuti perwakilan Dinas Kehutanan Kalbar, BKSDA Kalbar, LSM, jurnalis, dan mahasiswa ini berlangsung alot. Pembahasan mengerucut ke faktor penyebab terjadinya konflik.
“Kita sudah bisa pastikan bahwa konflik manusia dengan satwa bersumber dari satu akar persoalan, yakni karut-marut pengelolaan hutan,” kata Aries Munandar, peserta diskusi dariMedia Indonesia.
Aries menambahkan, ketika konflik terjadi yang berujung pada kematian satwa seperti orangutan, masyarakat senantiasa berada pada posisi yang disalahkan secara hukum. Padahal, masyarakat beranggapan satwa itu mengganggu, bahkan mengancam nyawa mereka, khususnya dalam kondisi stres.
Sementara Henry OC dari Dinas Kehutanan Kalbar mengatakan, konflik satwa di Kalbar terjadi lantaran kesalahan kebijakan. Kecenderungan menyerahkan hutan lebih dominan dibandingkan upaya mempertahankan hutan.
“Itu letak masalahnya. Di sisi lain, kebutuhan manusia meningkat dan menggerus habitat satwa,” ucapnya sambil menyebut kepastian regulasi soal hutan masih abu-abu.
Saat ini, kata Henry, kekuatan Dinas Kehutanan Kalbar hanya disokong 44 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 115 Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah kekuatan personel tersebut, mereka harus mengawasi 14 juta hektar kawasan hutan di wilayah Kalbar.
“Ini angka yang tidak seimbang dan perlu upaya lain guna menekan laju konflik antara manusia dengan satwa,” ucapnya.
Peserta lainnya, Mursyid Hidayat dari Lembaga Gemawan menegaskan bahwa buruknya manajemen pemberian izin perkebunan kelapa sawit adalah faktor utama pemicu konflik antara manusia dengan satwa. “Ada 400.000 hektar kawasan hutan yang diputihkan melalui SK 936,” jelas Hidayat.
Bertitik tolak dari kenyataan itu, dia minta ada evaluasi izin perkebunan kelapa sawit terlebih dahulu. Sebab, konversi hutan dan lahan menjadi perkebunan sawit inilah yang menjadi salah satu akar permasalahan terjadinya konflik manusia dan satwa.
“Pengusaha sudah diberi izin, tapi tidak melaksanakan amanat itu sesuai izin yang dikantonginya. Hanya beberapa perusahaan sawit saja yang melaksanakan sesuai izin,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hermawansyah dari Swandiri Institut berpendapat perlu proteksi kebijakan agar konflik seperti ini tak perlu berulang.
“Sampai sekarang belum ada data yang pasti berapa luasan jelajah orangutan dalam satu kawasan. Padahal, data itu bisa membantu mencegah terjadinya konflik. Apalagi, dari draft RTRW Kalbar belum mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Hayunieta dari BKSDA Kalbar mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas penanggulangan konflik satwa dengan manusia.
“Tapi itu juga belum sepenuhnya bisa menjamin bahwa kunci penanganan konflik akan selesai. Masih banyak kunci lain yang dibutuhkan. Dan itu, perlu kerja sama multi pihak agar mata rantai persoalan ini menemukan jawaban yang jelas,” ucapnya.
Berdasarkan data BKSDA Kalbar, selama kurun waktu Juli-September 2014, aparat sudah melakukan penyelamatan satwa lindung sebanyak 15 individu. Satwa itu terdiri dari tujuh individu orangutan, tiga buaya muara, satu buaya senyulong, satu bekantan, satu binturung, satu penyu hijau, dan satu beruang.
Dalam siaran persnya, Koordinator Wilayah Mongabay Indonesia Kalimantan Barat, Andi Fachrizal mengatakan, konflik satwa tidak akan terjadi begitu saja.
“Ada persoalan besar yang turut berkontribusi menjadi pemicu konflik. Salah satunya tata kelola hutan dan lahan yang buruk,” kata Andi, Senin 922/9/2014).
Diskusi yang diikuti perwakilan Dinas Kehutanan Kalbar, BKSDA Kalbar, LSM, jurnalis, dan mahasiswa ini berlangsung alot. Pembahasan mengerucut ke faktor penyebab terjadinya konflik.
“Kita sudah bisa pastikan bahwa konflik manusia dengan satwa bersumber dari satu akar persoalan, yakni karut-marut pengelolaan hutan,” kata Aries Munandar, peserta diskusi dariMedia Indonesia.
Aries menambahkan, ketika konflik terjadi yang berujung pada kematian satwa seperti orangutan, masyarakat senantiasa berada pada posisi yang disalahkan secara hukum. Padahal, masyarakat beranggapan satwa itu mengganggu, bahkan mengancam nyawa mereka, khususnya dalam kondisi stres.
Sementara Henry OC dari Dinas Kehutanan Kalbar mengatakan, konflik satwa di Kalbar terjadi lantaran kesalahan kebijakan. Kecenderungan menyerahkan hutan lebih dominan dibandingkan upaya mempertahankan hutan.
“Itu letak masalahnya. Di sisi lain, kebutuhan manusia meningkat dan menggerus habitat satwa,” ucapnya sambil menyebut kepastian regulasi soal hutan masih abu-abu.
Saat ini, kata Henry, kekuatan Dinas Kehutanan Kalbar hanya disokong 44 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 115 Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah kekuatan personel tersebut, mereka harus mengawasi 14 juta hektar kawasan hutan di wilayah Kalbar.
“Ini angka yang tidak seimbang dan perlu upaya lain guna menekan laju konflik antara manusia dengan satwa,” ucapnya.
Peserta lainnya, Mursyid Hidayat dari Lembaga Gemawan menegaskan bahwa buruknya manajemen pemberian izin perkebunan kelapa sawit adalah faktor utama pemicu konflik antara manusia dengan satwa. “Ada 400.000 hektar kawasan hutan yang diputihkan melalui SK 936,” jelas Hidayat.
Bertitik tolak dari kenyataan itu, dia minta ada evaluasi izin perkebunan kelapa sawit terlebih dahulu. Sebab, konversi hutan dan lahan menjadi perkebunan sawit inilah yang menjadi salah satu akar permasalahan terjadinya konflik manusia dan satwa.
“Pengusaha sudah diberi izin, tapi tidak melaksanakan amanat itu sesuai izin yang dikantonginya. Hanya beberapa perusahaan sawit saja yang melaksanakan sesuai izin,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hermawansyah dari Swandiri Institut berpendapat perlu proteksi kebijakan agar konflik seperti ini tak perlu berulang.
“Sampai sekarang belum ada data yang pasti berapa luasan jelajah orangutan dalam satu kawasan. Padahal, data itu bisa membantu mencegah terjadinya konflik. Apalagi, dari draft RTRW Kalbar belum mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Hayunieta dari BKSDA Kalbar mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas penanggulangan konflik satwa dengan manusia.
“Tapi itu juga belum sepenuhnya bisa menjamin bahwa kunci penanganan konflik akan selesai. Masih banyak kunci lain yang dibutuhkan. Dan itu, perlu kerja sama multi pihak agar mata rantai persoalan ini menemukan jawaban yang jelas,” ucapnya.
Berdasarkan data BKSDA Kalbar, selama kurun waktu Juli-September 2014, aparat sudah melakukan penyelamatan satwa lindung sebanyak 15 individu. Satwa itu terdiri dari tujuh individu orangutan, tiga buaya muara, satu buaya senyulong, satu bekantan, satu binturung, satu penyu hijau, dan satu beruang.
Langganan:
Postingan (Atom)


